30 C
Surabaya
Kamis, 30 Maret 2023

Industri Kelapa Sawit Ciptakan 16 Juta Lapangan Kerja

INIBERITAKU.ID,  JAKARTA – Industri kelapa sawit dari hulu ke hilir berkontribusi dalam menciptakan 16 juta lapangan kerja di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang dalam webinar ‘Beda UU Cipta Kerja Bagi Sawit Borneo Berkelanjutan’, Kamis, 6 Mei 2021.

“Sektor sawit ini menampung banyak tenaga kerja, datanya sekitar 16 juta pekerja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Haiyani menuturkan bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian dan kemudahan usaha, serta iklim investasi yang kondusif di sektor perkebunan kelapa sawit, tanpa meninggalkan unsur perlindungan sosial terhadap tenaga kerjanya.

Dilansir dari cnnindonesia.com,  Jumat, 7 Mei 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih di angka 6,26 persen per Februari 2021. Meski turun dari posisi Agustus 2020 yang mencapai 7,07 persen, namun posisi tersebut masih lebih tinggi dari Februari tahun lalu yang berada di angka 4,94 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kesempatan kerja di Indonesia masih belum bisa memberikan sumbangan yang efektif atau signifikan kepada angkatan kerja baru.

“Melihat data tersebut, tentu pemerintah melihat perlunya ada dorongan penciptaan lapangan kerja khususnya di sektor sawit di mana sektor sawit ini adalah salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja,” terang Haiyani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mengingatkan pengusaha sektor perkebunan kelapa sawit untuk lebih sensitif terhadap isu ketenagakerjaan yang berkembang.

Beberapa di antaranya adalah masalah upah rendah, jam kerja yang terlalu panjang, pekerja anak, serta hak-hak dasar pekerja lainnya.

“Contoh untuk pekerja perempuan, pekerja perempuan itu punya fungsi reproduksi, dan itu dilindungi. Kalau perempuan yang sedang mengalami haid, dia memperoleh hak untuk istirahat pada hari pertama dan hari kedua waktu haid,” tutur Yuli.

Contoh lainnya adalah hak cuti panjang untuk perempuan yang baru melahirkan, baik itu untuk pekerja di perkebunan kelapa sawit maupun di industri hilirnya.

“Tentu dengan upah penuh oleh karena itu karena itu sangat baik kalau ini juga diatur dalam perjanjian kerja atau perjanjian kerja bersama (PKB),” tandasnya.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: Fitri

Berita Terkini

Polres Tulungagung Gandeng FKUB Sosialisasikan Vaksinasi

INIBERITAKU.ID, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung terus mensosialisasikan gerakan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, Korps Baju Cokelat tersebut...
- Advertisement -

Greysia Polii/Apriyani Rahayu Merebut Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Ketahui Perjalanan Juangnya!

INIBERITAKU.ID, JAKARTA - Ganda putri Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu meraih medali emas di cabang olahraga bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020 pada Senin, 2 Agustus...

Satgas Covid-19 Tulungagung Terima 25 Konverter Oksigen

INIBERITAKU.ID, TULUNGAGUNG - Kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan oksigen medis untuk pasien Covid-19 di Kota Marmer akhirnya teratasi. Sebab, Satgas Covid-19 telah menerima bantuan alat konverter...

PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Aturan Lengkapnya!

INIBERITAKU.ID, JAKARTA – Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang mulai hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini...

Berita Terkait

Polres Tulungagung Gandeng FKUB Sosialisasikan Vaksinasi

INIBERITAKU.ID, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung terus mensosialisasikan gerakan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, Korps Baju Cokelat tersebut...

Greysia Polii/Apriyani Rahayu Merebut Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Ketahui Perjalanan Juangnya!

INIBERITAKU.ID, JAKARTA - Ganda putri Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu meraih medali emas di cabang olahraga bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020 pada Senin, 2 Agustus...

Satgas Covid-19 Tulungagung Terima 25 Konverter Oksigen

INIBERITAKU.ID, TULUNGAGUNG - Kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan oksigen medis untuk pasien Covid-19 di Kota Marmer akhirnya teratasi. Sebab, Satgas Covid-19 telah menerima bantuan alat konverter...

PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Aturan Lengkapnya!

INIBERITAKU.ID, JAKARTA – Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang mulai hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini